Kenali TNKB Dan Spesifikasi Warna yang Wajib Diketahui!

icon 3 November 2022
icon Admin

Plat nomor dengan warna dasar merah dan tulisan putih digunakan oleh kendaraan dinas milik pemerintah. Atau kendaraan inventaris Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • TNKB Warna Hijau dan Tulisan Hitam

Plat nomor dengan warna dasar hijau dan tulisan hitam pasti paling jarang Anda lihat. Pasalnya warna plat ini digunakan oleh kendaraan di kawasan perdagangan bebas.

Selain empat warna di atas, saat ini terdapat warna TNKB baru untuk kendaraan listrik. Perbedaanya yaitu penambahan warna biru di bagian bawah plat. Membuat plat kendaraan jadi terdiri dari kombinasi dua warna. 

Misalnya untuk mobil listrik milik pribadi maka warna plat nomornya adalah hitam dengan tambahan biru. Lalu untuk kendaraan umum plat nya tetap berwarna kuning dengan tambahan biru. 

Aturan Baru Plat Nomor Dasar Putih

Namun tahukah Anda? Saat ini sudah ada ketetapan baru terkait warna plat nomor. Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, aka nada perubahan warna plat nomor menjadi berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. 

Kendaraan yang menggunakan warna plat ini adalah kendaraan perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan PNA. Sedangkan ketentuan warna plat untuk kendaraan lainnya masih sama.

Penerapaan TNKB dengan warna dasar putih sudah dimulai di tahun 2022 sekarang. Pergantiannya akan dilakukan secara bertahap yaitu ketika kendaraan bermotor membayar pajak tahunan setelah 5 tahun. Serta untuk kendaraan-kendaraan baru. 

Itulah penjelasan mengenai spesifikasi dan makna warna TNKB kendaraan bermotor. TNKB merupakan tanda registrasi yang penting untuk kendaraan. Karena berfungsi sebagai identifikasi pemilik kendaraan. Maka dari itu jaga TNKB agar tidak rusak atau terlepas di tengah jalan. 

Mau cari tahu informasi atau tips berkendara lainnya? Segera kunjungi https://suzukigunungsahari.co.id/ untuk booking jadwal service-nya.