Berita

    Jangan Abai! Segini Jarak Berkendara yang Aman

    Tidak hanya harus pandai mengendalikan kemudi, pengendara juga harus paham jarak aman berkendara demi keselamatan. Menjaga jarak selama berkendara tidak hanya dilakukan demi diri sendiri namun juga orang lain sesama pengguna jalan. 

    Sebagai pengguna jalan, Anda harus menyadari bahwa ada banyak orang lain yang juga menggunakan jalan tersebut. Oleh sebab itu, penting sekali untuk berkendara dengan aman dengan jarak yang tepat!

    Jarak Aman Berkendara sesuai Aturan

    Sebenarnya jarak aman selama berkendara sudah diatur oleh pemerintah. Anda bisa mengetahuinya lewat UU Pasal 62 PP No.43 Tahun 1993 mengenai ‘Tata Cara Berlalu Lintas’. 

    Setiap orang yang lolos ujian SIM seharusnya memahami aturan jarak aman ini. Jadi tidak hanya bisa mengendalikan kendaraan, mereka juga harus tahu berapa jarak aman selama berkendara.

    Terdapat dua jenis jarak yang perlu diperhatikan oleh pengemudi selama berkendara. Ada jarak minimal dan jarak aman kendaraan yang ternyata dibedakan sesuai kecepatan mobil saat melaju. 

    Saat berkendara, Anda harus selalu memperhatikan kecepatan dan menyesuaikan jarak kendaraan. Mari perhatikan tabel berikut untuk mengetahui jarak minimal dan jarak aman berkendara di jalan raya!

    KecepatanJarak MinimalJarak Aman
    40 km/jam20 meter40 meter
    50 km/jam25 meter50 meter
    60 km/jam40 meter60 meter
    70 km/jam50 meter70 meter
    80 km/jam60 meter80 meter
    90 km/jam70 meter90 meter
    100 km/jam80 meter100 meter

    Sementara itu, jarak minimal dan aman berkendara di jalan tol memiliki aturan yang berbeda. Perhatikan tabel berikut untuk mengetahui perbedaannya!

    KecepatanJarak MinimalJarak Aman
    60 km/jam40 meter60 meter
    70 km/jam50 meter70 meter
    80 km/jam60 meter80 meter
    90 km/jam70 meter90 meter
    100 km/jam80 meter100 meter

    Pentingnya Selalu Menjaga Jarak