Ketahui Surat Jual Beli Mobil yang Perlu Dipenuhi

icon 13 February 2022
icon Admin

Saat melakukan transaksi mobil, ada banyak hal yang harus diketahui. Mulai dari barang hingga kelengkapan surat jual beli mobil.

Sebagai penjual atau pembeli, kelengkapan ini harus dipenuhi. Hal tersebut dilakukan supaya di kemudian hari tidak ada masalah pada kendaraan Anda.

Artikel ini akan membahas mengenai dokumen jual beli mobil. Pastikan simak sampai akhir ya!

Ini Dia Dokumen Surat Jual Beli Mobil

Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi saat proses jual beli mobil. Baik surat-surat kendaraan, hingga bukti transaksi mobil. Berikut rinciannya:

        1. Surat Perjanjian jual beli mobil

Surat perjanjian jual mobil ini berisi mengenai identitas penjual dan pembeli mobil. Kemudian ada pula kelengkapan dokumen mobil dan perjanjian pembelian. Surat kemudian dibubuhi materai, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ada beberapa hal yang ada dalam surat tersebut, yakni:

  • Identitas penjual dan pembeli mobil,
  • Spesifikasi mobil yang dijual belikan,
  • Harga mobil yang telah disepakat,
  • Metode pembayaran yang akan dipakai (cash, kredit, oper kredit atau lainnya)
  • Proses balik nama mobil,
  • Waktu pembelian dan tempat,
  • Poin yang disepakati apabila ada penambahan,
  • Tanda tangan kedua pihak di atas materai.

Surat perjanjian ini dibuat rangkap, kemudian dibawa oleh kedua belah pihak.

        2. BPKB Mobil

BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor juga merupakan dokumen penting saat transaksi jual beli mobil. Baik itu baru, maupun bekas.

Jangan mau jika membeli mobil tanpa BPKB. Biasanya mobil tanpa kelengkapan surat ini merupakan mobil bodong, atau hasil curian.

Nah, meski sudah ada BPKB, Anda tetap harus cermat. Pastikan BPKB yang Anda dapatkan asli. Caranya dengan melihat nomor rangka pada mobil, juga spesifikasinya. 

Kemudian, pastikan keasliannya dengan melihat hologram Tri Brata Polri. Benang hologram ini bakal terlihat jika disinari UV. Lihatlah saat matahari sedang menyinari, untuk memastikannya,

        3. STNK

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan juga dokumen penting yang harus dimiliki. Saat transaksi mobil, pastikan surat jual beli mobil ini ada ya. 

Kemudian, Anda juga harus mencocokkan nomor mesin, nomor kendaraan hingga nomor rangka. Kemudian apabila membeli mobil bekas, maka pastikan pajak telah terbayar.