Penting! Fungsi Segitiga Pengaman Mobil
Jika pengguna kendaraan melakukan pelanggaran terkait regulasi tersebut, maka ada pengenaan sanksi pidana. Lebih tepatnya yakni kurungan maksimal 2 bulan. Bisa juga denda maksimal Rp500 ribu, seperti yang telah ada dalam Pasal 298.
Tidak hanya demikian, apabila kendaraan tidak disertai segitiga pengaman, maka pengguna dapat terkena hukuman pidana kurungan maksimal 1 bulan. Bisa pula denda dengan nominal Rp250 ribu, seperti yang telah ada dalam Pasal 278.
Fungsi Segitiga Pengaman
Secara umum, peran dari tanda pengaman berbentuk segitiga ini yakni sebagai isyarat darurat. Lebih dari hal itu, berikut adalah penjelasan ringkas mengenai fungsi-fungsi pengaman segitiga untuk mobil:
- Penanda Mobil Mogok
Jika Anda mendapati mobil mogok saat tengah berada di jalan, maka pasanglah penanda segitiga. Dengan memberi isyarat darurat ini, maka pengendara lain bisa mengantisipasi atau memperlambat laju kendaraannya, sehingga tidak menghantam mobil Anda.
- Menyelamatkan Pengendara Lain
Ketika mobil mengalami kendala – seperti mogok – yang membuatnya tidak bisa bergerak, maka Anda dapat memasang penanda segitiga. Tidak hanya berguna sebagai isyarat kendaraan bermasalah, penanda ini pun bermanfaat sebagai penyelamat.