Begini Cara Praktis Cek Pemilik Kendaraan Mobil secara Online
Salah satu kelengkapan kendaraan bermotor yang harus selalu terpasang adalah plat nomor. Melalui plat nomor tersebut, Anda bisa cek pemilik kendaraan serta dari wilayah mana kendaraan tersebut berasal.
Plat nomor merupakan alat untuk memudahkan proses pengidentifikasian kendaraan. Saat ini, pihak Samsat telah menyediakan tiga cara pengecekan plat nomor kendaraan yang bisa dilakukan secara online, yaitu:
1. Aplikasi Mobile
Cara pertama cek pemilik plat nomor kendaraan online adalah dengan memanfaatkan aplikasi yang ada di smartphone android atau iOS.
Hebatnya lagi, pihak kepolisian kini telah mengembangkan aplikasi pengecekan plat nomor kendaraan untuk masing-masing daerah. Berikut daftar aplikasinya.
Wilayah Nama Aplikasi Mobile
Jakarta Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Yogyakarta PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA
Lampung Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
Sulawesi Selatan e-Dempo Samsat Online Sumsel
Sulawesi Utara Info Pajak Kendaraan Sulut
Riau e-Samsat KEPRI
NTB SAMSAT DELIVERY
Kalimantan Tengah RC POLDA KALIMANTAN TENGAH
Kalimantan Utara e-SAMSAT Kalimantan Utara
Pontianak Samsat Pontianak
Aceh PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
Jawa Barat SAMBARA
Jawa Tengah SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Jawa Timur E-SMART SAMSAT JATIM
Cara mengoperasikan aplikasi ini adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi.
- Masukkan data plat nomor kendaraan secara lengkap dan klik proses.
- Data kendaraan akan tampil di layar smartphone Anda.
Memang, belum seluruh wilayah di Indonesia yang menggunakan aplikasi cek pemilik kendaraan. Namun, tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti akan ada aplikasi yang bisa merangkum seluruh plat nomor kendaraan dari segala penjuru wilayah nusantara.
2. Kunjungi Website
Cara kedua cek pemilik kendaraan secara online adalah dengan mengunjungi website atau situs resmi dari Samsat. Alamat website resmi dari Samsat untuk beberapa wilayah Indonesia diantaranya adalah:
Wilayah Alamat Website
Banten http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
D.K.I Jakarta https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
Yogyakarta http://infonjkbdiy.com/
Aceh http://esamsat.acehprov.go.id/
Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
Jawa Timur https://esamsat.jatimprov.go.id/
3. SMS
Cara terakhir untuk mengecek plat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui SMS dari ponsel yang Anda miliki. Tentunya Anda akan dikenakan biaya SMS yang nominalnya berbeda-beda di setiap operatornya.
Selain itu, perhatikan juga penggunaan huruf besar dan huruf kecil karena penulisannya harus sesuai format SMS yang dianjurkan. Jika tidak, data plat nomor kendaraan yang dibutuhkan tidak akan muncul. Berikut format SMS untuk beberapa wilayah Indonesia.
Wilayah Format SMS Kirim Ke
DKI Jakarta KETIK : METRO Nopol 1717
Jawa Barat KETIK : poldajbr Nopol 3977
Jawa Tengah KETIK : JATENG Nopol 9600
Jawa Timur KETIK : JATIM Nopol 7070
Manfaat Cara Pengecekan Plat Nomor Secara Online
Ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan masyarakat Indonesia dengan adanya ketiga cara pengecekan plat nomor kendaraan secara online tersebut, diantaranya adalah:
- Mengecek apakah pernah melanggar peraturan lalu lintas di sistem tilang elektronik.
- Mengecek pajak kendaraan dan denda keterlambatan.
- Memastikan status kepemilikan saat akan membeli kendaraan bekas atau saat terjadi kasus kejahatan seperti tabrak lari, pencurian, perampokan.
Demi mengimbangi tingkat teknologi yang semakin pesat, Samsat menawarkan tiga cara cek pemilik kendaraan yang bisa dilakukan secara online. Selain simpel dan mudah, ketiga cara tersebut juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Hal lain yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memastikan mobil Suzuki anda selalu dalam kondisi prima dan terawat. Bengkel resmi dari Suzuki siap membantu anda memberikan pelayanan & perawatan yang terbaik untuk seluruh suku cadang & perangkat mobil lainnya. Untuk informasi yang lebih lanjut, anda bisa mengunjungi website di https://suzukigunungsahari.co.id/